Matangkan RSNI, BSIP Lingtan Laksanakan Uji Implementasi RSNI Pengelolaan Hama Terpadu Ulat Grayak
Pati, 17 September 2024 – BSIP Lingkungan Pertanian melaksanakan uji implementasi RSNI pengelolaan hama terpadu ulat grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith) pada tanaman jagung dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas teknis penerapan SNI. Uji implementasi ini dihadiri oleh tim konseptor, tim komite teknis 65-24, tim sekretariat komite teknis 65-24 pertanian berkelanjutan dan perwakilan dari BSN. Pemilihan lokasi uji implementasi di IP2SIP BSIP Lingtan dipilih dengan pertimbangan bahwa lokasi ini telah secara tidak langsung melaksanakan kegiatan pertanian ramah lingkungan, termasuk penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) pada tanaman jagung.
Pelaksanaan uji implementasi dimulai dengan koordinasi bersama ketua komite teknis sekaligus Kepala BSIP Lingtan. Kepala BSIP Lingtan menyatakan, “Uji implementasi merupakan langkah penting dalam penyusunan SNI. Mengingat SNI ini berkaitan erat dengan aspek teknis, sehingga perlu adanya kesesuaian penerapan antara isi dokumen SNI dengan teknis pelaksanaannya. Kami berharap, kegiatan ini dapat menjadikan SNI sebagai pedoman yang praktis dan mudah diterapkan di lapangan.”
Kegiatan uji implementasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat teknis kedua yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan kini siap untuk melanjutkan ke tahap rapat konsensus. Ketua Tim Sekretariat Komite Teknis 65-24 Pertanian Berkelanjutan menambahkan, “Dengan dilaksanakannya kegiatan uji implementasi, kami berharap kesesuaian antara isi atau konsep SNI dengan teknis penerapannya di lapangan akan lebih terjamin. Hal ini diharapkan akan menjadikan SNI ini sebagai standar yang bermanfaat untuk mendukung pertanian berkelanjutan di Indonesia.”